Akhir 2021 dinilai menjadi waktu terbaik untuk memiliki properti, baik apartemen, rumah tapak, maupun kaveling. Pasalnya, pemerintah memberikan sejumlah insentif untuk menggeliatkan sektor properti hingga pengujung 2021.

Keringanan ini terdiri dari insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP), relaksasi loan to value (LTV), dan kemungkinan mendapatkan uang muka (DP) 0 persen.

Selain insentif, kondisi pasar properti pada akhir 2021 juga diprediksi berpihak pada konsumen. Pihak perbankan, misalnya, berlomba menawarkan kemudahan prosedur kredit pemilikan rumah (KPR) di samping memberikan suku bunga yang rendah, yakni 5-6 persen. Lalu, harga rumah pada akhir tahun jarang mengalami kenaikan. Sebaliknya, periode ini dijadikan momentum bagi pihak developer untuk memberi potongan harga dan promo menarik.

Terkait kenaikan harga, Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan harga properti untuk triwulan IV 2021 bakal masih tertahan. Hal ini terindikasi dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan IV 2021 yang hanya sebesar 1,19 persen secara tahunan (yoy). Angka tersebut lebih kecil dari IHPR triwulan III 2021 yang mencapai 1,41 persen dan triwulan IV 2020, mencapai 1,43 persen.

Dengan segala kondisi tersebut, tidak mengherankan kalau sejumlah pengamat pasar properti menyarankan masyarakat untuk berinvestasi di sektor ini pada akhir 2021.

Meski demikian, Karena nilai yang akan dikeluarkan tidaklah kecil, calon pembeli mesti berhati-hati dan mempertimbangkan dengan masak sebelum memutuskan untuk membeli properti yang sesuai.

Rumah tapak

Bagi masyarakat yang berencana membeli rumah, khususnya pemula, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Anda perlu mengecek kondisi keuangan, kredibilitas pengembang, fasilitas, aksesibilitasnya, serta legalitas tanah dan bangunan. Khusus legalitas, Anda juga perlu memastikan tanah tersebut berdokumen hak guna bangunan (HGB) atau sertifikat hak milik (SHM).

Kemudian, tentukan tipe yang diinginkan. Langkah ini tak bisa dianggap sepele. Pasalnya, rumah yang dibeli akan digunakan untuk jangka waktu panjang sekaligus menunjang kehidupan sehari-hari. Untuk itu, tanyakan pada diri sendiri tujuan membeli sebelum memutuskan membeli rumah tinggal. Langkah ini dapat membantu dalam memilih bentuk, karakteristik, dan lingkungan rumah yang sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, konsultasikan dengan orang yang ahli di bidangnya, seperti konsultan properti, spesialis personal loan di bank, serta bankir tepercaya. Terakhir, sediakan dana cadangan untuk melindungi diri dari biaya-biaya darurat atas risiko masalah atau bencana yang berpotensi muncul di kemudian hari.

Apartemen

Tips membeli apartemen sebenarnya tidak jauh berbeda dengan rumah tapak. Sebagai langkah awal, ukur kemampuan finansial terlebih dahulu. Hal ini bisa dilakukan dengan mengetahui nominal tabungan, modal bergerak dan tidak bergerak yang sudah dimiliki, besaran penghasilan, dan kesanggupan membayar. Ini dinilai penting karena akan berpengaruh pada surat-surat, pajak, dan ketentuan lain yang harus dipenuhi.

Berikutnya, periksa kredibilitas dan track record pengembang. Terlebih, jika unit apartemen dibeli saat soft launching. Pasalnya, saat soft launching, gedung apartemen yang ditawarkan belum dibangun atau sedang dalam pembangunan.

Untuk menghindari developer nakal, cek kredibilitas pengembang sebelum membeli. Hal ini bisa dilakukan dengan mencari informasi lewat Asosiasi Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (APERSSI).

Selain itu, kredibilitas pengembang juga bisa dilihat dari izin dan legalitas pembangunan apartemen. Setidaknya, pastikan pengembang sudah mengantongi sertifikat hak guna bangunan (HGB), izin mendirikan bangunan (IMB), dan surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) yang diterbitkan pemerintah daerah setempat.

Jika masih ragu dan tak mau repot, Anda bisa menggunakan jasa agen properti untuk mengurusi hal-hal tersebut. Berbagai urusan terkait lokasi, unit terbaik, negosiasi harga, hingga surat-menyurat dilakukan oleh pihak agen. Kemudian, pastikan unit apartemen yang ingin dibeli sesuai dengan kebutuhan. Tak kalah penting, tanyakan fasilitas pendukung hingga kemudahan aksesibilitasnya.

Kaveling

Untuk pembelian kaveling, cara aman untuk memilikinya agak sedikit berbeda. Pasalnya, unit properti yang dibeli hanya sebidang tanah dan belum punya bangunan fisik.

Langkah pertama yang mesti dilakukan, cari informasi tentang lahan yang hendak dibeli. Salah satu caranya, Anda bisa mengecek lewat situs properti. Dengan demikian, Anda sudah mengantongi sejumlah informasi sebelum melakukan survei lapangan. Kemudian, buat daftar kaveling tanah yang diincar, mulai dari harga tanah, lokasi, hingga besaran angsuran.

Kedua, cek keaslian dokumen kepemilikan, SHM misalnya, sebagai bukti kepemilikan properti yang sah. Dengan bukti SHM asli, pihak lain tidak dapat mengklaim properti tersebut.

Saat Beli Hunian di Perumahan Jika pihak penjual tanah belum memiliki SHM, tanyakan dokumen sertifikat HGB atas tanah tersebut. Pastikan pula pihak penjual benar-benar memegang hak atas lahan yang diperjualbelikan. Agar lebih aman, cek keabsahan sertifikat tanah tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan membawa fotokopi dokumen tersebut. Tujuannya, untuk menghindari potensi sengketa tanah di kemudian hari.

Ketiga, perhatikan lokasi dan kondisi tanah, seperti kemudahan dijangkau oleh kendaraan. Selain itu, hindari membeli tanah kaveling yang berada di wilayah rawan bencana.

Nah, itulah tips membeli properti, baik apartemen, rumah tapak, maupun kaveling tanah. Anda dapat mempraktikkan tips tersebut sebagai pegangan dasar sebelum membeli properti

Pasalnya, unit properti yang dibeli hanya sebidang tanah dan belum punya bangunan fisik. Langkah pertama yang mesti dilakukan, cari informasi tentang lahan yang hendak dibeli. Salah satu caranya, Anda bisa mengecek lewat situs properti. Dengan demikian, Anda sudah mengantongi sejumlah informasi sebelum melakukan survei lapangan.

Kemudian, buat daftar kaveling tanah yang diincar, mulai dari harga tanah, lokasi, hingga besaran angsuran. Kedua, cek keaslian dokumen kepemilikan, SHM misalnya, sebagai bukti kepemilikan properti yang sah. Dengan bukti SHM asli, pihak lain tidak dapat mengklaim properti tersebut.

Jika pihak penjual tanah belum memiliki SHM, tanyakan dokumen sertifikat HGB atas tanah tersebut. Pastikan pula pihak penjual benar-benar memegang hak atas lahan yang diperjualbelikan. Agar lebih aman, cek keabsahan sertifikat tanah tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan membawa fotokopi dokumen tersebut. Tujuannya, untuk menghindari potensi sengketa tanah di kemudian hari.

Ketiga, perhatikan lokasi dan kondisi tanah, seperti kemudahan dijangkau oleh kendaraan. Selain itu, hindari membeli tanah kaveling yang berada di wilayah rawan bencana. Nah, itulah tips membeli properti, baik apartemen, rumah tapak, maupun kaveling tanah. Anda dapat mempraktikkan tips tersebut sebagai pegangan dasar sebelum membeli properti

Untuk informasi lebih lanjut tentang Vittoria Residence, anda dapat menghubungi kami di 0811-964-8989