Semua pihak diharapkan perannya untuk terus mendorong dan memberikan kontribusi pada sektor perumahan. Tantangan perumahan kita masih sangat besar, mulai dari akses pembiayaan yang minim, keterjangkauan, rumah tidak layak huni, hingga backlog perumahan yang masih sangat besar.

Dalam kajiannya, Lembaga Pengkajian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan Indonesia (LPP3I) atau The Housing Urban Development Institute (The HUD Institute) menekankan penyediaan sarana perumahan dengan konsep hunian vertikal bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) perkotaan.

Menurut Ketua Majelis Tinggi The HUD Institute Andrinof A. Chaniago, kawasan perkotaan yang berkualitas harus terus diupayakan dan untuk mayoritas sarana hunian masyarakatnya disediakan dengan konsep hunian vertikal. Untuk itu pemerintah pusat hingga daerah harus memiliki kebijakan tegas khususnya untuk memperbanyak rumah susun ataupun apartemen sederhana di perkotaan.

“Untuk memperbanyak sarana hunian vertikal di perkotaan bisa digunakan lahan-lahan negara, aset pemerintah daerah, lahan BUMN-BUMD, dan lainnya baik yang tanah kosong maupun bagunan lama atau bangunan tidak efisien. Aset-aset ini dimaksimalkan untuk dibangun maupun direvitalisasi menjadi apartemen murah,” ujarnya.

Karena itu The HUD Institute juga akan terus mendorong untuk segera ditetapkannya rancangan undang-undang (RUU) perkotaan dan RUU properti yang harus tegas mengarahkan pembangunan perumahan di kawasan perkotaan sehingga penataannya juga lebih mudah.

Wakil Ketua Bidang Data, Informatika & Komunikasi The HUD Institute Arnold M. Mamesah menambahkan, diperlukan paradigma berbeda khususnya terkait adaptasi berbagai norma baru yang harus diterapkan yang adaptif dan aktual sehingga bisa menjawab tantangan perkotaan yang jangka panjang.

“Penyediaan hunian dan tantangan berbagai masalah perkotaan harus memerhatikan aspek utama yaitu masyarakat madani yang menitikberatkan pada kesetaraan, keberagaman, dan kepedulian yang selaras dengan kearifan lokal dan peradaban yang ada di nusantara,” katanya.

Untuk itu dibutuhkan dukungan penuh dari seluruh stakeholder khususnya pemrintah yang mengeluarkan reguliasi sehingga bisa menjadi bridging untuk semua stakeholder perumahan. Dibutuhkan juga kekuatan regulasi dan para pelaku yang paham di lapangan, efisien, taktis sehingga bisa cepat menyelesaikan berbagai kendala yang ada.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Vittoria Residence, anda dapat menghubungi kami di 0811-964-8989.‍