Akhir 2021 dinilai menjadi waktu terbaik untuk memiliki properti, baik apartemen, rumah tapak, maupun kaveling. Pasalnya, pemerintah memberikan sejumlah insentif untuk menggeliatkan sektor properti hingga pengujung 2021. Keringanan ini terdiri dari insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP), relaksasi loan to value (LTV), dan kemungkinan mendapatkan uang muka (DP) 0 persen.
Selain insentif, kondisi pasar properti pada akhir 2021 juga diprediksi berpihak pada konsumen. Pihak perbankan, misalnya, berlomba menawarkan kemudahan prosedur kredit pemilikan rumah (KPR) di samping memberikan suku bunga yang rendah, yakni 5-6 persen. Lalu, harga rumah pada akhir tahun jarang mengalami kenaikan. Sebaliknya, periode ini dijadikan momentum bagi pihak developer untuk memberi potongan harga dan promo menarik.
Terkait kenaikan harga, Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan harga properti untuk triwulan IV 2021 bakal masih tertahan. Hal ini terindikasi dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan IV 2021 yang hanya sebesar 1,19 persen secara tahunan (yoy). Angka tersebut lebih kecil dari IHPR triwulan III 2021 yang mencapai 1,41 persen dan triwulan IV 2020, mencapai 1,43 persen.
Dengan segala kondisi tersebut, tidak mengherankan kalau sejumlah pengamat pasar properti menyarankan masyarakat untuk berinvestasi di sektor ini pada akhir 2021. Meski demikian, Karena nilai yang akan dikeluarkan tidaklah kecil, calon pembeli mesti berhati-hati dan mempertimbangkan dengan masak sebelum memutuskan untuk membeli properti yang sesuai.
Tips membeli apartemen sebenarnya tidak jauh berbeda dengan rumah tapak.
Sebagai langkah awal, ukur kemampuan finansial terlebih dahulu. Hal ini bisa dilakukan dengan mengetahui nominal tabungan, modal bergerak dan tidak bergerak yang sudah dimiliki, besaran penghasilan, dan kesanggupan membayar. Ini dinilai penting karena akan berpengaruh pada surat-surat, pajak, dan ketentuan lain yang harus dipenuhi. Berikutnya, periksa kredibilitas dan track record pengembang. Terlebih, jika unit apartemen dibeli saat soft launching. Pasalnya, saat soft launching, gedung apartemen yang ditawarkan belum dibangun atau sedang dalam pembangunan.
Untuk menghindari developer nakal, cek kredibilitas pengembang sebelum membeli. Hal ini bisa dilakukan dengan mencari informasi lewat Asosiasi Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (APERSSI). Selain itu, kredibilitas pengembang juga bisa dilihat dari izin dan legalitas pembangunan apartemen. Setidaknya, pastikan pengembang sudah mengantongi sertifikat hak guna bangunan (HGB), izin mendirikan bangunan (IMB), dan surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) yang diterbitkan pemerintah daerah setempat.
Jika masih ragu dan tak mau repot, Anda bisa menggunakan jasa agen properti untuk mengurusi hal-hal tersebut. Berbagai urusan terkait lokasi, unit terbaik, negosiasi harga, hingga surat-menyurat dilakukan oleh pihak agen. Kemudian, pastikan unit apartemen yang ingin dibeli sesuai dengan kebutuhan. Tak kalah penting, tanyakan fasilitas pendukung hingga kemudahan aksesibilitasnya.
Nah, Anda tertarik pada properti yang mana? Bagi anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang Vittoria Residence maupun seputar promo menarik lainnya, anda dapat menghubungi kami di 0811-964-8989.